Gelombang 12 Kartu Prakerja Telah Dibuka! Yuk Buat akun Kartu Prakerja Dapatkan 2,4 Juta, Syaratnya Cuma Ini

- 23 Februari 2021, 18:19 WIB
Gelombang 12 Kartu Prakerja telah Dibuka! Yuk Buat akun Kartu Prakerja dan Dapatkan 2,4 Juta, Syaratnya Cuma Ini
Gelombang 12 Kartu Prakerja telah Dibuka! Yuk Buat akun Kartu Prakerja dan Dapatkan 2,4 Juta, Syaratnya Cuma Ini /Instagram. Com /@kartuprakerja.go.id/

BAGIKAN BERITA-Alhamdulillah Pemerintah secara resmi sudah membuka pendaftaran gelombang ke-12 program kartu prakerja dengan kuota sebanyak 600.000 peserta.

Hal tersebut disampaikan  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual di Jakarta. Peserta yang bisa mendaftar program kartu prakerja gelombang ke 12 ini antara lain pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun korban PHK), pekerja (buruh atau karyawan) dan wirausaha berusia 18 tahun ke atas.

Berbagai manfaat yang diterima peserta kartu Prakerja gelombang 12 antara lain bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan total Rp2,4 juta (Rp600.000 x 4 bulan) dan insentif pascasurvei total Rp150.000 (Rp50.000 x 3 survei).

Baca Juga: LIVE STREAMING Ikatan Cinta Malam Ini, Akhirnya Aldebaran Tanya ke Andin Siapa Ayah Reyna

"Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600.000 peserta, jadi ini sesuai dengan kemampuan dari teknologi kartu prakerja,"

Sementara itu Peserta kartu prakerja gelombang 12 ini diusahakan  tidak sedang mengikuti pendidikan formal bukan penerima bantuan sosial Kementerian Sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), BLT Subsidi Upah (BSU) maupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Sedangkan syarat dan ketentuan lainnya adalah peserta program kartu prakerja bukan merupakan anggota TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPR/DPRD, anggota BUMN/BUMD dan lainnya.

Baca Juga: Prabowo Kalahkan Anies Baswedan, Risma, Ganjar hingga Ridwan Kamil dalam Survei Pilpres 2024

"Demi pemerataan, syarat berikutnya adalah, setiap pendaftar dibatasi dua anggota keluarga per kartu keluarga," ujarnya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x