BAGIKAN BERITA- Kabar gembira bagi Anda penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) dari Kemenkop UKM.
Pasalnya Kemenkop UKM dalam waktu dekat ini akan memproses pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ke UMKM tahap 1 dan 2.
Rencananya Kemenkop UKM akan mencairkan angggran BPUM APBN senilai Rp 15,36 triliun ini ke 12,8 Juta penerima yang berhak.
Kemenkop UKM akan prioritaskan bagi UMKM penerima BLT yang mendaftar di tahun 2021.
Sementara itu Kemenkop UKM akan mencairkan BLT BPUM ini dalam dua tahap.
Penyaluran ke 9,8 juta UMKM itu rencananya selesai dalam bulan ini. Hingga berita ini diturunkan, BPUM cair ke 8,6 juta UMKM.
Sementara itu Besaran BLT yang diberikan kepada UMKM sebanyak Rp 1,2 juta. Jumlah BPUM itu lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta, alasannya untuk perluasan penerima.
Lalu, kapan BLT UMKM bagi 3 juta penerima ini cair?
Berdasarkan keterangan Kemenkop UKM, keputusan soal BPUM ini cair ke 3 juta UMKM baru masih menunggu keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait anggaran yang diketok.
Untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM, masyarakat bisa mengecek situs BPUM yang disediakan BRI, yakni di eform.bri.co.id/bpum. Situs itu menampilkan data realtime penerima BLT UMKM.
Baca Juga: India Negara Satu-satunya Wakil dari Benua Asia yang Masuk Top 5 pada Ajang Miss Universe 2020
Berikut cara mengecek dapat BLT UMKM atau tidak:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
2 .Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Baca Juga: Membanggakan, Wakil Indonesia di Ajang Miss Universe 2020, Ayu Maulida Putri Masuk Ke Top 21
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Berita DIY dengan judul Bocoran Kapan BLT BPUM Tahap 3 Cair ke 3 Juta UMKM, Cara Cek Daftar Nama Penerima Banpres di eform.bri.co.i
Jika namamu tercantum namun belum ditransfer, hal itu mungkin dikarenakan proses pencairan di Kemenkeu belum selesai. Nantinya Kemenkop UKM akan mengumumkan lebih detail terkait pencairannya.*** ( Resti Fitriyani/Berita DIY)