BAGIKAN BERITA - Kabar gembira, bantuan sosial (bansos) berupa bantuan beras 5 kg Jawa-Bali akan segera disalurkan.
Tentunya bantuan sosial ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi masyarakat yang membutuhkan. Adapun nantinya anda akan diberikan beras 5 kg perkeluarga
Sebagai informasi, bantuan sosial selama PPKM Darurat untuk masyarakat sektor informal, ini merupakan usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Baca Juga: Bansos Program Kartu Sembako Rp200 Ribu Periode Juli-September Dipercepat di Bulan Ini, Cek di Sini
Perlu diingat, bantuan sosial ini diluar dari PKH, Program Kartu Sembako dan BST yang mana disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Sebagaimana diketahui, bantuan beras 5 kg, Program Kartu Sembako, bantuan sosial PKH, BST dan sejenisnya. Ini sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo kepada Kemensos RI untuk menyegerakan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Adapun bantuan seperti PKH, BST dan lainnya, berguna untuk masyarakat rentan terkena dampak pandemi seperti sekarang ini. Terlebih lagi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain itu, bantuan sosial ini terdiri dari bantuan yang reguler yang telah di salurkan yakni Program PKH, Program Kartu Sembako juga ada penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan beras 10 kg, bantuan beras 5 kg di pulau Jawa dan Bali.
Dengan kabar baik dari Kemensos RI ini dapat membawa kabar bahagia bagi para penerima bantuan sosial, untuk masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi.
Semoga dengan bantuan sosial ini, masyarakat dapat terbantu dan sedikit meringankan masyarakat yang terdampak pandemi seperti saat ini.***