BAGIKAN BERITA - Banpres PNM Mekar dari Pemerintah untuk UMKM direncanakan akan cair bulan Juli 2021.
Banpres PNM Mekar yang ditujukan untuk UMKM ini diperuntukkan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 terutama pada saat PPKM Darurat.
Adapun langkah untuk mengecek Banpres PNM Mekar senilai Rp1,2 juta ini cukup dengan langkah mudah melalui handphone saja dan menyiapkan KTP.
Baca Juga: Begini Cara Masuk Link Banpres Bpum id BNI, Lihat Daftar Nama Penerima Bantuan PNM Mekar Juli 2021
Kabarnya, penyaluran bantuan bakal berlangsung dari bulan Juli hingga September dan diberikan secara bertahap.
Para pelaku usaha mikro dapat menggunakan HP dan KTP untuk mengeceknya, berikut caranya:
Siapkan ponsel dan koneksi internet lalu ketik banpresbpum.id
Baca Juga: KLIK DI SINI, Link Banpres BPUM di Bank BNI Tahap 3 PNM Mekar, Caranya Sangat Mudah Dilakukan
Masukkan NIK KTP di kolom yang sudah tersedia
Klik cari data
Setelah itu akan muncul apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Jika namamu tidak ada di laman banpresbpum.id, coba lakukan cek di laman eform.bri.co.id/bpum dengan langkah yang sama.
Sebelumnya penting dimengerti, pemerintah menetapkan beberapa kriteria khusus yang masuk dalam penerima bantuan sebagai berikut ini:
WNI yang memiliki KTP
Pelaku usaha mikro dengan Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha
Pernah mendapatkan BPUM 2020 maupun belum pernah mendapatkan
Bukan Polisi, TNI, PNS, maupun pegawai BUMN
Tidak sedang mengakses kredit perbankan seperti KUR, nama akan dicek di Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK
Baca Juga: Langkah Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan Hp dan KTP
Perlu diketahui, bantuan PNM Mekar bulan Juli ini masih menunggu proses pencairan. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Rembangbicara.com dengan judul Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp 1,2 Juta Melalui Hp, Begini Cara Mendapatkannya
Sebelumnya pendaftaran PNM Mekar telah ditutup pada 28 Juni 2021 kemarin.
Untuk itu, bagi nama yang sudah mendaftar dan terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM bisa melakukan cek online sebagaimana disebutkan alurnya di atas.
Selain itu, bantuan ini juga hanya diberikan satu kali, mengingat jumlah penerima yang banyak sekali, sehingga harus merata.*** (Ferhadz A. Muhammad/Rembangbicara.com)