Cair Juli Ini, BST Sebesar Rp600 Ribu untuk Masyarakat Terdampak Covid-19, Cek Selengkapnya di Sini

- 27 Juli 2021, 18:00 WIB
Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu cair di bulan Juli ini, akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia
Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu cair di bulan Juli ini, akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia /Pixabay.com/

Usai ada keputusan dari Presiden Jokowi, Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung merespon cepat dengan mengoptimalkan seluruh jajaran dari Kementerian Sosial untuk mempercepat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako juga Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah juga dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun kemensos bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kg untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako non PKH.

Baca Juga: Cek Pencairan BPUM Tahap 3 Sebesar Rp1,2 Juta di Eform BRI, Begini Caranya

Sebagai informasi, Pemerintah juga telah mengalokasikan BST sebesar Rp15,1 triliun untuk 10 juta KPM selama 2 bulan yakni Mei dan Juni 2021, yang cair pada Juli dengan besaran Rp 600 ribu/KPM yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. 

Alokasi BPNT/kartu sembako sebesar Rp 42,3 triliun menyasar sekira 18,8 juta KPM dan mendapat tambahan lagi dua bulan, yakni bulan Juli dan Agustus dengan kisaran Rp200 ribu/KPM/bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Adapun anggaran PKH sebesar Rp28,3 triliun untuk 10 juta KPM dengan tiga komponen, yakni komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial (kesos).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa, 26 Juli 2021: Al Pastikan ke Polisi Bahwa Elsa Ada Kaitannya dengan Pembunuh Roy

Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita. Komponen pendidikan terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. Lalu, komponen kesos terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

“PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4,” kata Mensos.

Ada juga program bansos terbaru ialah sebuah kebijakan untuk memberikan bantuan bagi 5,9 juta KPM yang sama sekali baru dengan data yang diajukan dari pemerintah daerah dengan besaran Rp 200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021. Dari keperluan tersebut, Kemensos mengalokasikan anggaran sejumlah Rp 7,08 triliun.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x