Cair Juli, Banpres Produktif Sebesar Rp3,6 Triliun untuk 3 Juta Penerima Dimulai Bulan Ini sampai September

- 28 Juli 2021, 09:08 WIB
Cair, 3 juta penerima akan mendapat Banpres produktif dari pemerintah mulai bulan Juli sampai September 2021 mendatang.
Cair, 3 juta penerima akan mendapat Banpres produktif dari pemerintah mulai bulan Juli sampai September 2021 mendatang. /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati berencana menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM sejumlah Rp3,6 triliun untuk tiga juta penerima pada periode Juli hingga September 2021 mendatang .

Dilansir Bagikanberita.com dari Antara, tentunya ini merupakan kabar baik yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat tentang bantuan BPUM untuk para pelaku usaha UMKM.

Dengan adanya Banpres ini, masyarakat yang terdampak pandemi sedikit membantu meringankan beban mereka, terlebih lagi para pelaku usaha UMKM.

Baca Juga: Cara Mudah Pengajuan Bantuan Sosial BPUM untuk Pelaku UMKM, Hanya dengan Melengkapi Dokumen Ini

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi yang dipantau di Jakarta, Senin 26 Juli 2021.

Sebagai informasi, BPUM sebelumnya sudah tersalurkan kepada penerima sekitar 9,8 juta di periode Januari sampai Juni 2021 dengan jumlah anggaran keseluruhan Rp11,75 trilun.

Adapun Bendahara Negara itu menyebutkan, BPUM adalah bentuk dukungan yang diberikan Pemrintah untuk menjaga kelompok masyarakat yang usahanya terdampak akibat pandemi Covid-19 yang masih belum mereda hingga kini.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Penerima Bantuan PNM Mekar BNI Tahap 3, Tinggal Klik Banpresbpum. id Sebelum Terlambat

Selain itu, untuk pelaku usaha yang mau mendaftar sebagai penerima BPUM, anda dapat mengikuti prosedur pengajuannya dapat dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x