Cara Mudah Pengajuan Bantuan Sosial BPUM untuk Pelaku UMKM, Hanya dengan Melengkapi Dokumen Ini

- 28 Juli 2021, 09:00 WIB
langkah mudah daftar pengajuan BPUM untuk para pelaku UMKM yang terdampak pandemi
langkah mudah daftar pengajuan BPUM untuk para pelaku UMKM yang terdampak pandemi /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Inilah cara mengajukan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan mudah dan agar segera cair dan diterima para pelaku UMKM.

Para pelaku UMKM hanya tinggal menyiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pengajuan BPUM untuk segera dapat melakukan pencairan.

Anda hanya menyiapkan beberapa dokumen pribadi saja untuk proses pengajuan BPUM untuk para pelaku UMKM seperti fotokopi e-KTP, fotokopi Kk dan NIB/SKU dari desa atau kelurahan di wilayah anda.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Penerima Bantuan PNM Mekar BNI Tahap 3, Tinggal Klik Banpresbpum. id Sebelum Terlambat

Selengkapnya dapat anda simak bagaimana cara mengajukan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

1. Siapkan dokumen

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima: fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB atau SKU dari Desa/Kelurahan

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota. 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenkop UKM Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x