Cara Mudah Pengajuan Bantuan Sosial BPUM untuk Pelaku UMKM, Hanya dengan Melengkapi Dokumen Ini

- 28 Juli 2021, 09:00 WIB
langkah mudah daftar pengajuan BPUM untuk para pelaku UMKM yang terdampak pandemi
langkah mudah daftar pengajuan BPUM untuk para pelaku UMKM yang terdampak pandemi /pixabay/

H. No. NIB/SKU

I. Bidang usaha

J. Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS dan Whatsapp

Baca Juga: Sedang Berlangsung Gregoria M Tunjung vs Lianne Tan di Bulutangkis Tunggal Putri , Gregoria Menang di Game 1

Selain itu, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati berencana menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM sejumlah Rp3,6 triliun untuk tiga juta penerima pada periode Juli hingga September 2021 mendatang .

Dilansir Bagikanberita.com dari Antara, tentunya ini merupakan kabar baik yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat tentang bantuan BPUM untuk para pelaku usaha UMKM.

Dengan adanya Banpres ini, masyarakat yang terdampak pandemi sedikit membantu meringankan beban mereka, terlebih lagi para pelaku usaha UMKM.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Raphael Varane Pemain Baru Manchester United yang Didatangkan dari Real Madrid

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi yang dipantau di Jakarta, Senin 26 Juli 2021.

Sebagai informasi, BPUM sebelumnya sudah tersalurkan kepada penerima sekitar 9,8 juta di periode Januari sampai Juni 2021 dengan jumlah anggaran keseluruhan Rp11,75 trilun.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenkop UKM Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah