Inilah Panduan Mudah Cek Penerima BLT UMKM 2021 BRI dan BNI Rp1,2 Juta via eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

- 5 Agustus 2021, 20:21 WIB
ilustrasi pencairan bantuan presiden BPUM alias BLT UMKM.
ilustrasi pencairan bantuan presiden BPUM alias BLT UMKM. /bi.go.id/

BAGIKAN BERITA – Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta dilanjutkan oleh pemerintah hingga September 2021.

Hal ini sebagai stimulus dalam mejalankan Pemberlakukan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021.

Untuk itu, para pengusaha kecil agar mendaftarkan diri ke Kemeterian Koperasi dan UKM melalui dinas yang membidangi UMKM dan kabupaten/kota masing-masing.

Baca Juga: Rahasia Cepat Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 3 Tahun 2021, Jangan Lupa Dokumen Penting Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan menteri menambahkan ini akan segera diberikan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.

"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk menciptakan 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan akselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, beberapa waktu lalu.

Besaran bantuan BPUM ini sebesar Rp1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Cara Cek Online Banpres BPUM Rp 15,36 Triliun bagi 12,8 Juta UMKM, Cepat Klik Link Ini

Saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kabar Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x