Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta, Klik BPJSTKU dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 11 Agustus 2021, 09:43 WIB
Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta, Kik BPJSTKU dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta, Kik BPJSTKU dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BAGIKAN BERITA - Bantuan Subsidi Upah/ gaji (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1 juta untuk buruh atau karyawan swasta direncanakan cair pada minggu depan. Berikut ini cara cek penerima dengan klik BPJSTKU dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setiap pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19 akan menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1 juta (Rp500 ribu selama 2 bulan yang diberikan sekaligus).

Hal ini sampaikan Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis 5 Agustus 2021), dalam keterangannya yang membahas tentang BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh atau karyawan swasta yang terdampak pandemin Covid-19.

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp 1 juta," ujar Ida Fauziyah.

Lantas apa saja persyaratan pekerja yang berhak menerima subsidi gaji ini, berikut ulasannya.

• WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

• Terdaftar sebagai peserta BPJS aktif di Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu peserta.

• Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

• Pekerja/buruh penerima upah.

• Memiliki rekening bank aktif.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x