BAGIKAN BERITA - Berikut cara cek status bantuan untuk para pelaku usaha UMKM dan dapatkan BPUM.
Nantinya ada BPUM sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan oleh Pemerintah untuk para pelaku usaha UMKM.
Adapun BPUM ini nantinya akan diberikan langsung via rekening bank penyalur seperti halnya BRI dan BNI.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST, PKH, dan BPNT dari Kemesos, Begini Langkahnya
Tentunya dengan adanya bantuan selama PPKM ini sedikit membantu dan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Perlu anda ketahui, BPUM tahap 2 sebesar Rp3,6 triliun telah mulai dikirimkan terhitung mulai bulan Juli- September 2021.
Untuk lebih lengkapnya simak dan cermati Cara Cek Status Bantuan untuk para pelaku usaha UMKM:
- masuk link https://eform.bri.co.id/bpum
- kemudian masukkan nomor KTP
- masukkan kode verifikasi
- kemudian nanti akan ada pemberitahuan bila memang anda benar masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi anda pelaku UMKM, di bawah ini sudah tersedia tiga lembaga yang merupakan penyalur program BPUM.