Tiga Dokumen Ini Jangan Sampai Ketinggalan saat Pencairan Rp1,2 Juta Dana Banpres BPUM di Bank BRI atau BNI

- 13 Agustus 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi pencairan dana Rp1,2 juta Banpres BPUM.
Ilustrasi pencairan dana Rp1,2 juta Banpres BPUM. /BeritaDIY/BertiaDIY

BAGIKAN BERITA – Untuk Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), perhatikan syarat-syarat pencairan.

Diperlukan beberapa dokumen penting sebagai verifikasi pihak bank BRI ataupun BNI sebagai penyalur Banpres BPUM.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Kontingen Indonesia: Atas Nama Seluruh Rakyat, Bangga Atas Kerja Keras Seluruh Atlet

Menurut akun resmi Kementerian Koperasi dan UKM, apabila UMKM sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BPUM, maka inilah tahapan cara dan syarat pengambilan dana BPUM 2021:

  1. Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari lembaga penyalur (bank milik BUMN, bank milik BUMD, dan PT POS) melalui pesan teks (WhatsApp dan/atau SMS) dan/atau panggilan telepon.
  2. Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen yang menjadi syarat pencairan BPUM, di antaranya:
  •     e-KTP
  •     Fotokopi NIB/SKU
  •     Kartu Keluarga
  1. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM.
  2. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Baca Juga: Cek Disini untuk Melihat Daftar Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras 10 Agustus, Klik cekbansos kemensos go id

Sebagaimana diketahui, para UMKM akan mendapatkan Rp1,2 juta sebagai stimulus. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan Banpres BPUM kepada 12,8 juta UMKM pada 2021. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 15,36 triliun. 

Para pelaku UMKM bisa mengecek namanya di eform.bri.co.id ataupun banpresbpum.id. Apabila terdaftar, bisa lengsung mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta ke Bank BRI ataupun Bank BNI yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Untuk Agustus ini, ada 1 juta masyarakat yang menjadi target penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Pengertian Kasir, Tugas dan Skill yang Dibutuhkan, Kamu Wajib Tahu Tentang Profesi Ini

Adapun syarat penerima Banpres BPUM alias BLT UMKM adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melanjutkan Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,6 triliun bagi 3 juta penerima BPUM periode Juli-September 2021.

Baca Juga: 6 Tanda Karirmu Stuck di Tengah Jalan, Salah Satunya Kehilangan Passion

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi.

Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, prosedur pengajuannya bisa dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.

Ia menilai berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

Baca Juga: Faisal, Ratna dan Rio Akan Tampil di LIDA 2021 Indosiar Malam Ini, Siapa yang Akan Tersenggol?

"APBN akan terus hadir untuk seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air. Ayo jangan lelah patuhi protokol kesehatan, terus ikhtiar usaha dan doa baik bersama-sama," tutup Sri Mulyani.

Adapun bagi masyarakat yang ingin mengecek nama penerima, ikuti langkah berikut:

Cara Cek BPUM via Bank BRI

- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan muncul pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

 Baca Juga: Faisal, Ratna dan Rio Akan Tampil di LIDA 2021 Indosiar Malam Ini, Siapa yang Akan Tersenggol?

Cara Cek BPUM via Bank BNI

- Klik link https://banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP

- Klik "Cari"

- Maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah