BAGIKAN BERITA – Untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), penerima harus memiliki KTP Elektronik.
Memiliki KTP sebagai syarat utama dalam segala administrasi. Dengan memsukkan NIK di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, anda bisa mengecek apakah nama Anda terdaftar atau tidak.
Jika terdaftar, makan anda bisa langsung mencairkan dana Rp1,2 juta ke Bank BRI ataupun Bank BNI yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Untuk Agustus ini, ada 1 juta masyarakat yang menjadi target penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta.
Adapun syarat penerima Banpres BPUM alias BLT UMKM adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan