- Masukkan NIK KTP
- Klik "Cari"
- Maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.***
- Masukkan NIK KTP
- Klik "Cari"
- Maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.***
Editor: Ahmad Taofik
Sumber: Kemenkop UKM