Anda Perlu Dokumen Ini untuk Mencairkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta di Bank BRI dan BNI, Simak Begini Caranya

- 14 Agustus 2021, 14:30 WIB
Inilah beberapa persyaratan dalam Pencairan BPUM di Banpresbpum.id yang Wajib Dibawa!
Inilah beberapa persyaratan dalam Pencairan BPUM di Banpresbpum.id yang Wajib Dibawa! /Maria Nofianti/Maria Nofianti/Portal Purwokerto



BAGIKAN BERITA – Bagi anda penerima Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), wajid memiliki dan melengkapi syarat pencairan dana Rp1,2 juta.

BRI dan BNI ditunjuk pemerintah sebagai bank penyalur Banpres BPUM atau BLT UMKM kepada 1 juta penerima di Bulan Agustus 2021 ini.

Dana yang diterima oleh masyarakat, bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha agar lebih maju di masa pandemi covid-19.

Baca Juga: Cukup Melalui Handphone, Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id

Menurut akun resmi Kementerian Koperasi dan UKM, apabila UMKM sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BPUM, maka inilah tahapan cara dan syarat pengambilan dana BPUM 2021:

Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari lembaga penyalur (bank milik BUMN, bank milik BUMD, dan PT POS) melalui pesan teks (WhatsApp dan/atau SMS) dan/atau panggilan telepon.

Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen yang menjadi syarat pencairan BPUM, di antaranya:

  • e-KTP
  • Fotokopi NIB/SKU
  • Kartu Keluarga
  • Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM.
  • Apabila terverifikasi dokumen dan data, maka bank penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Baca Juga: 4 Cara Mudah Cek Penerima KJP Plus SD, SMP, SMK Bulan Agustus 2021, Inilah Langkahnya

Sebagaimana diketahui, para UMKM akan mendapatkan Rp1,2 juta sebagai stimulus. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan Banpres BPUM kepada 12,8 juta UMKM pada 2021. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 15,36 triliun.

Para pelaku UMKM bisa mengecek namanya di eform.bri.co.id ataupun banpresbpum.id. Apabila terdaftar, bisa lengsung mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta ke Bank BRI ataupun Bank BNI yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x