BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta Cair, Inilah 4 Sektor Usaha yang Diprioritaskan

- 15 Agustus 2021, 08:22 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta Cair, Inilah 4 Sektor Usaha yang Diprioritaskan
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta Cair, Inilah 4 Sektor Usaha yang Diprioritaskan /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah akhirnya menggelontorkan Bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta kepada para pekerja atau buruh mulai Kamis 12 Agustus 2021. Inilah 4 sektor usaha yang diprioritaskan.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta diberikan pemerintah dalam rangka membantu pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun Bank yang akan menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta kepada pekerja atau buruh adalah bank yang terhgabung dalam HIMBARA seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.Baca Juga: Akses cekbansos kemensos go id, Cek Penerima BST, PKH dan Tambahan Beras 10Kg Secara Online Saat PPKM Level 4

Informasi pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta kepada pekerja atau buruh dan ditransfer melalui bank yang tergabung dalam HIMBARA didapat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi ketika ditanya para wartawan.

"Uang ditransfer ke bank-bank Himbara. Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Anwar Sanusi pada Selasa 10 Agustus 2021.

Lantas apa persyaratan pekerja yang berhak menerima subsidi gaji ini, berikut ulasannya.

Baca Juga: Tiba-tiba Putri Alm Gus Dur Yenny Wahid Mundur dari Komisaris Independen PT Garuda Indonesia, Ini Alasannya

• WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

• Terdaftar sebagai peserta BPJS aktif di Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu peserta.

• Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.3.500.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x