BAGIKAN BERITA - Empat profesi ini bukanlah kriteria penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 juta dari Pemerintah untuk UMKM.
Banpres PNM Mekar yang diperuntukkan untuk UMKM dan terdampak pandemi Covid-19 ini bisa segera di cek dengan langkah mudah.
Untuk cek pengumuman penerima Banpres PNM Mekar senilai Rp1,2 juta dengan langkah mudah cukup melalui handphone.
Baca Juga: Cara Praktis dan Mudah Cek Link Bantuan PNM Mekar Tahun 2021 Sebesar Rp1,2 Juta, Begini Langkahnya
Selain itu persiapkan juga dokumen penting seperti KTP dan KK.
Penyaluran bantuan PNM Mekar berlangsung mulai bulan Juli hingga September 2021 dan diberikan secara bertahap.
Para pelaku usaha mikro dapat menggunakan HP dan KTP untuk mengeceknya, berikut caranya:
Siapkan ponsel dan koneksi internet lalu ketik banpresbpum.id
Masukkan NIK KTP di kolom yang sudah tersedia
Klik cari data
Setelah itu akan muncul apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta Cair, Inilah 4 Sektor Usaha yang Diprioritaskan
Jika namamu tidak ada di laman banpresbpum.id, coba lakukan cek di laman eform.bri.co.id/bpum dengan langkah yang sama. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Rembangbicara.com dengan judul Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp 1,2 Juta Melalui Hp, Begini Cara Mendapatkannya
Sebelumnya penting dimengerti, pemerintah menetapkan beberapa kriteria khusus yang masuk dalam penerima bantuan sebagai berikut ini:
WNI yang memiliki KTP
Pelaku usaha mikro dengan Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha
Pernah mendapatkan BPUM 2020 maupun belum pernah mendapatkan
Bukan Polisi, TNI, PNS, maupun pegawai BUMN
Tidak sedang mengakses kredit perbankan seperti KUR, nama akan dicek di Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK
Untuk itu, bagi nama yang sudah mendaftar dan terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM bisa melakukan cek online sebagaimana disebutkan alurnya di atas.
Selain itu, bantuan ini juga hanya diberikan satu kali, mengingat jumlah penerima yang banyak sekali, sehingga harus merata.*** (Ferhadz A. Muhammad/Rembangbicara.com)