1.000.000 pelaku usaha mikro
- S.d September 2021
500.000 pelaku usaha mikro
• Total: 3.000.000
Pelaku usaha mikro
(3,6 triliun Anggaran BPUM tahap 2)
BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.
Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.
Waspadai hoax terkait BPUM