BAGIKAN BERITA - Kabar gembira, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan digelontorkan Rp1,2 juta untuk pelaku Usaha Mikro guna melanjutkan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19, sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode yakni bulan Juli, Agustus, September 2021 dan akan mendapat Rp1,2 juta.
Uang senilai Rp1.2 juta disalurkan untuk 3 juta bagi Pelaku Usaha Mikro dan yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Sebagai informasi, selalu waspadai informasi HOAX terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM.
Jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro
- S.d akhir Juli 2021
1.500.000 pelaku usaha mikro
- S.d Agustus 2021