WNI Punya KTP dan Usaha, Ditransfer Rp1,2 Juta ke Rekening BNI, Ikuti Tips Jitu Daftar Banpres BPUM PNM Mekar

- 22 Agustus 2021, 06:16 WIB
Tangkapan Layar Banpresbpum BNI. Pengusaha UMKM akan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.
Tangkapan Layar Banpresbpum BNI. Pengusaha UMKM akan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta. /banpresbpum.id

 

 

BAGIKAN BERITA – Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih akan dilanjutkan hingga September 2021.

Pada Agustus 2021 ini, para pelaku usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) akan mendapatkan dana Rp1,2juta yang ditransfer langsung ke rekening BRI ataupun BNI.

Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan peraturan Menkop UKM No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Banpres BPUM yang akan disalurkan kepada 1 juta orang.

Baca Juga: 3 Jalan praktis Cek Penerima Pencairan Banpres PNM Mekar Tahap 3 Tahun 2021 di www banpresbpum id, Ini Caranya

Akan tetapi, tidak semua masyarakat akan mendapatkan Banpres BPUM ini, melainkan hanya masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenkop UKM No.2/2021.

Untuk itu, pahami tersebih dahulu syarat dan cara agar bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta sebagai tambahan modal usaha.

Adapun Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan penerima BPUM tahun 2021 antara lain, sebagai berikut:

Baca Juga: 4 Langkah Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair Agustus Rp 1,2 Juta, Klik eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x