BAGIKAN BERITA – Tiktoker Galih Loss kerap membuat onar melalui konten pranknya di media sosial seperti TikTok dan YouTube kepada masyarakat.
Beberapa kali, Galih Loss membuat konten viral yang membuat geram masyarakat lanataran aksi prank-nya yang dinilai berlebihan.
AKhirnya, TikToker dengan jumlah follower lebih dari 600 ribu tersebut ditangkap oleh Siber Polda Metro Jaya. Bukan karena konten pranknya yang meresahkan, melainkan karena konten yang menyinggung SARA.
Penangkapan Galih Loss dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Bahkan, saat ini Galih Loss telah ditetapkan sebagai tersangka atas penodaan agama.
“Sudah Ditangkap dan ditetapkan tersangka,” kata Ade Safri kepada Media pada Selasa 23 April 2024.
Menurut Ade Safri, penangkapan Galih Loss dilakukan pada Senin 22 April 2024 kemarin. Hingga kini, Pihak Siber Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka.
Menurut dia, Polda Metro Jaya baru akan membeberkan hasil pemeriksaan kepada media setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat Tim Unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. Tim mendapati akun TikTok Galih Loss dengan username @galihloss3 yang diduga memuat konten SARA.