Tiktoker Galih Loss Ditangkap Polisi karena Kasus Penistaan Agama, Plesetkan Ta'awudz dengan Nama Hewan

- 23 April 2024, 20:10 WIB
Galih Loss ditangkap karena melakukan penistaan agama.
Galih Loss ditangkap karena melakukan penistaan agama. /Instagram/Galihloss

BAGIKAN BERITA – Tiktoker Galih Loss ditangkap oleh Siber Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penistaan terhadap Agama Islam. Tiktoker Galih Loss yang kontroversial dengan kontennya tersebut memplesetkan kalimat Ta'awudz.

Penangkapan Galih Loss dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Bahkan, saat ini Galih Loss telah ditetapkan sebagai tersangka atas penodaan agama.

“Sudah Ditangkap dan ditetapkan tersangka,” kata Ade Safri kepada Media pada Selasa 23 April 2024.

Menurut Ade Safri, penangkapan Galih Loss dilakukan pada Senin 22 April 2024 kemarin. Hingga kini, Pihak Siber Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka.

Menurut dia, Polda Metro Jaya baru akan membeberkan hasil pemeriksaan kepada media setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga: Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Begini Caranya

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat Tim Unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. Tim mendapati akun TikTok Galih Loss dengan username @galihloss3 yang diduga memuat konten SARA.

Ade Safri menuturkan, setelah dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi tersebut, akhirnya tim Siber melakukan penangkapan.

Untuk diketahui, pria pemilik nama Galih Noval Aji Prakoso membuat konten video tebak-tebakan Bersama anak kecil di akun TikTok @galihloss3.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x