Ayo Cek Saldo Anda, Pemerintah Sudah Transfer BSU atau BLT Tahap II Rp1 Juta, Ini Cara Cek dan Syaratnya

- 25 Agustus 2021, 12:10 WIB
Ayo Cek Saldo Anda, Pemerintah Sudah Transfer BSU atau BLT Tahap II Rp1 Juta, Ini Cara Cek dan Syaratnya
Ayo Cek Saldo Anda, Pemerintah Sudah Transfer BSU atau BLT Tahap II Rp1 Juta, Ini Cara Cek dan Syaratnya /Ali Bakti

BAGIKAN BERITA - Pemberian Bantuan Subsidi Upah/Gaji BSU, pada saat ini sudah memasuki Tahap II dan pemerintah telah menyalurkan BLT Rp1 juta ke masing-masing pekerja atau buruh yang berhak menerimanya. Ini cara cek dan syaratnya.

Setiap pekerja atau buruh akan menerima Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan dan pembayarannya akan dilakukan sekaligus dengan nilai Rp 1 juta ke rekening pribadi penerima BSU atau BLT Tahap II.

Dalam penyaluran BSU atau BLT sebesar Rp1 juta pada Tahap II ini, pemerintah telah menyalurkannya kepada 1,25 juta pekerja swasta atau buruh yang terdampak pandemi corona.

Baca Juga: Resmi! Jelang Bursa Transfer Eropa Berakhir, Pemain PSG Kylian Mbappe Ditawar Real Madrid Hampir Rp3 Triliun

Informasi mengenai telah di transfernya BSU atau BLT tahap II ke rekening masing-masing pekerja atau buruh disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi kepada wartawan melalui pesan singkat, pada Senin 23 Agustus 2021.

"Laporan sudah mulai proses diterima kemarin ke rekening-rekening penerima BSU tahap ke II," ujarnya.

Untuk tahap I, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan dana Bantuan Sosial Upah (BSU) sebesar Rp1 juta kepada 947.669 pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Uki Eks NOAH Sebut Musik Haram, Pedangdut Annisa Bahar Murka: Mending Tinggal di Hutan Aja!

Sedangkan, 42.153 pekerja lainnya tidak lolos tidak lolos verifikasi atau tidak bisa menerima BSU atau BLT 2021 sebesar Rp1 juta karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.

Sementara itu, sekitar 10.378 pekerja swasta atau buruh penerima BSU dinyatakan gagal transfer dikarenakan mereka berstatus dormant atau tidak valid. Untuk kasus ini, para pekerja swasta atau buruh tidak usah khawatir karena akan dibuatkan rekening secara kolektif.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x