Menurut Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto dalam webinar TNP2K, pada Kamis 19 Agustus 2021 mengatakan bahwa sekitar 5 jutaan peserta ini tidak memiliki rekening Himbara, sehingga menghambat proses pencairan BSU kepada yang bersangkutan.
Baca Juga: NCT 127 akan Merilis Lagu 'Sticker' di Album Ketiganya, Catat Tanggalnya
Namun jangan khawatir, pemerintah akan membukakan rekening bank baru yang tergabung dalam HIMBARA.
"Jadi karena hampir kurang lebih sekitar 5 jutaan peserta ini tidak memiliki rekening Himbara, dan belum mempunyai rekening juga, jadi ini yang kita akan bukakan rekening barunya secara kolektif bekerja sama dengan Kemnaker dan Himbara," ujarnya.
Ia juga berharap, perusahaan dan para tenaga kerjanya segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Baca Juga: Asik, Buruan Cek Rekening BCA untuk Dapat Dana BSU Rp1 Juta, Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.
Adapun data yang dibutuhkan untuk proses tersebut adalah sebagai berikut :
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap