- Pertama masuk ke mesin pencarian
- Kedua ketik banpresbpum.id
- Ketiga masukan nomor NIK kamu
Baca Juga: Cara Ketiga Cek Penerima BPUM 2021 Sebesar Rp1,2 Juta, Ayo Ikuti Langkah Mudah Ini
- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"
- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading
- Ketujuh jika kamu benar penerima, berati kamu sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.
BPUM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.
Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.