Khusus Perempuan, Bisa Dapat Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus, Siapkan KTP dan KK, Simak Penjelasannya di Sini

- 27 Agustus 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi pengajuan dana ke PNM Mekaar yang dikhususkan untuk kaum perempuan.
Ilustrasi pengajuan dana ke PNM Mekaar yang dikhususkan untuk kaum perempuan. /ANTARA/Rahmad

PNM Mekaar Plus diberikan kepada nasabah PNM Mekaar yang usahanya sudah berjalan agar lebih berkembang dengan modal yang lebih besar.

Baca Juga: Seperti Muhammad Kece, Yahya Waloni Juga Dijerat dengan Pasal Berlapis Ini, Sudah Ditetapkan Tersangka

Sistem PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus sama saja, yakni dengan diberikan bimbingan untuk para nasabah.

Kemudian, nasabah yang terdiri dari kelompok usaha perempuan wajib melakukan pertemuan mingguan.

Keunggulannya, baik PNM Mekaar maupun PNM Mekaar Plus tidak dibebankan jaminan atau agunan. Sehingga, diharapkan bisa meringankan beban bagi kaum perempuan.

Baca Juga: Kontroversi Lucas WayV Terduga Skandal Gaslight, SM Entertainment Tunda Perilisan Lagu Jalapeno

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

  1. Perempuan.
  2. Sudah memiliki modal kerja.
  3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
  4. Kelompok minimal 10 orang.
  5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).
  6. e-KTP dan surat lain.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Maaf, Usia di Bawah Segini Belum Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, Ini Syarat dan Cara Ikut Seleksi

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah