Selain KTP dan KK, Inilah Syarat Menjadi Penerima PNM Mekar 2021 Sebesar Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumen Ini

- 28 Agustus 2021, 08:54 WIB
Selain KTP dan KK,  inilah syarat menjadi penerima bantuan PNM Mekar 2021 sebesar Rp1,2 juta
Selain KTP dan KK, inilah syarat menjadi penerima bantuan PNM Mekar 2021 sebesar Rp1,2 juta /pixabay.com/

2. Buka browser Anda dan ketik https://banpresbpum.id/

3. Jika Anda kesulitan mengakses laman banpresbpum.id, coba klik tautan berikut https://banpresbpum.id/

Baca Juga: 6 Cara Cepat Cek BSU Melalui WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan, BLT Rp1 Juta Tahap II Cair

4. Apabila sudah bisa mengakses laman tersebut, selanjutnya ketik NIK

5. Pastikan NIK pada KTP Anda sudah benar dan sesuai kemudian klik CARI.

6. Tunggu beberapa saat, jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan ada keterangan nama beserta asal PNM, hingga jumlah nominal yang diberikan.

Baca Juga: Pencairan Bansos Rp300 Ribu dan Beras 10Kg Dipercepat, Segera Daftar DTKS dan Login cekbansos.kemensos.go.id

Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PNM Mekar atau BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta, Anda bisa coba cek ke laman eform.bri.co.id/bpum. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portalpurwokerto.com dengan judul Https //eform bni co id Login Cek Link Bantuan PNM Mekar yang Tepat di Banpresbpum.id, Ada Namamu di Sini?

Seperti yang telah diumumkan, tahun ini Kemenkop UKM menyalurkan bantuan senilai Rp1,2 juta untuk masing masing pengusaha mikro di Indonesia.

Pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan hanya diberikan satu kali saja.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Portal Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x