Khusus Perempuan, Cara Mudah Mendapatkan Modal Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus, Simak Penjelasannya

- 29 Agustus 2021, 16:07 WIB
ilustrasi uang modal. bagi perempuan, terdapat produk PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus.
ilustrasi uang modal. bagi perempuan, terdapat produk PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus. /unsplash/@mufidpwt

PNM Mekaar Plus diberikan kepada nasabah PNM Mekaar yang usahanya sudah berjalan agar lebih berkembang dengan modal yang lebih besar.

Baca Juga: Siapkan 2 Dokumen Wajib Digunakan Saat Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Sebesar Rp1, 2 Juta Cair

Sistem PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus sama saja, yakni dengan diberikan bimbingan untuk para nasabah.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.

Melansir Antara News, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jumlah nasabah program pinjaman modal usaha mikro, Mekaar, terus melonjak sejak 2016 hingga saat ini yang telah mencapai 10,8 juta nasabah.

“Awalnya di 2017 itu hanya 1,5 juta (nasabah), saat ini sudah nasabah 10,8 juta. Ini sebuah lompatan yang sangat cepat sekali yang kita harapkan ini akan memberikan dampak kenaikan pada usaha usaha mikro di Tanah Air,” kata Presiden Jokowi secara virtual dalam Sarasehan 100 Ekonom yang dipantau melalui kanal Youtube INDEF, Jakarta, Kamis.

Program pemerintah melalui layanan Mekaar, kata Presiden Jokowi, dijalankan sejak 2016. Plafon pinjaman yang dilayani khusus untuk ultra-mikro mulai dari Rp500 ribu, Rp1 juta hingga Rp3 juta. Nasabah sasarannya, menurut keterangan di situs resmi PNM Mekaar, adalah perempuan prasejahtera.

Baca Juga: Sambil Liburan, Bisa Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengetahui Apakah Anda Terdaftar Penerima Bansos

“Ini hampir 100 persen yang diberikan adalah ibu-ibu. Ini sudah kita sudah sampai 10,8 juta nasabah,” ujar Presiden Jokowi.

Program Mekaar ini dijalankan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Layanan Mekaar kini juga memiliki layanan pinjaman berbasis syariah.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA pnm.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah