Hanya Menggunakan KTP, Anda Bisa Cek Banpres BPUM di eform.bri.co.id, BLT Tahap III Rp1,2 Juta Cair

- 2 September 2021, 15:00 WIB
Hanya Menggunakan KTP, Anda Bisa Cek Banpres BPUM di eform.bri.co.id, BLT Tahap III Rp1,2 Juta Cair
Hanya Menggunakan KTP, Anda Bisa Cek Banpres BPUM di eform.bri.co.id, BLT Tahap III Rp1,2 Juta Cair /laman e-FORMBRI/

BAGIKAN BERITA - Penyebaran Covid-19 yang menghantam perekonomian Indonesia dan dunia sudah berlangsung lebih dari 1,5 tahun. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah telah mengeluarkan Banpres Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT yang pada saat ini sudah memasuki tahap III. Ini cara cek Banpres BPUM di eform.bri.co.id, hanya menggunakan KTP.

BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta ini, telah berlangsung dari Juli dan berakhir hingga September 2021 dan untuk memastikan sebagai penerima atau tidak bisa di cek melalui eform.bri.co.id.

Tujuan utama penyaluran BPUM atau BLT sebesar Rp1,2 juta adalah untuk membantu pelaku UMKN yang pada saat ini usahanya tergoncang pandemi Covid1-19.

Baca Juga: Resmi! Ansu Fati Pakai Jersey Nomor Punggung 10 di Barcelona Menggantikan Lionel Messi yang Pindah Ke PSG

Pada tahun ini, terjadi pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM. Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya.

Hal ini dijelaskan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.

Baca Juga: 4 Langkah Praktis Cara Cek Banpres BPUM 2021 Melalui eform.bri.co.id, BLT Rp1,2 Juta Cair

Untuk pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM pada tahun ini, pemerintah telah bekerjasama dengan bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara seperti BNI,BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bisa juga dicairkan di POS Indonesia.

Berikut 4 langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak:

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x