BPUM 2021 diberikan berupa uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.
Baca Juga: Tata Cara Pencairan BPUM 2021 Rp1,2 Juta Melalui Eform BRI, Siapkan Dokumen Ini
Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.
Waspadai hoax terkait BPUM
Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:
Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm
Website: www.kemenkopukm.go.id
Call center: 1500587.
Baca Juga: Masuk ke banpresbpum id, Cek Benarkah Anda Penerima BPUM 2021 untuk UMKM atau Bukan, Cair Rp1,2 Juta
Berikut dua link cek penerima BPUM 2021: