Cuma Pakai KTP Saja Anda Sudah Bisa Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Cair Rp1,2 Juta

- 2 September 2021, 11:48 WIB
Siapkan KTP untuk cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta, begini langkahnya
Siapkan KTP untuk cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta, begini langkahnya /Pixabay

BAGIKAN BERITA - Bagi yang ingin cek penerima BPUM 2021 anda dapat masuk di laman resmi eform.bri.co.id.

Untuk masuk ke laman eform.bri.co.id anda hanya perlu menyiapkan dokumen penting Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Cek penerima BPUM 2021 caranya sangatlah mudah dan tidak ribet sama sekali untuk mencairkan bantuan Rp1,2 juta.

Baca Juga: 2 Link Cek Penerima BPUM 2021 Cair Sebesar Rp1,2 Juta, Siapkan KTP dan Jaringan Internet Stabil

Selain dokumen KTP, anda pun harus persiapkan HP serta kuota yang cukup supaya saat akses eform.bri.co.id berjalan dengan lancar dan stabil.

Pastikan jaringan bagus saat akses laman resmi eform.bri.co.id untuk keperluan cek penerima BPUM 2021.

Untuk cek penerima BPUM 2021 anda dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:

Baca Juga: Link Buat Cek Penerima BPUM 2021 di Eform bri co id, Siapkan KTP Saja, Dapatkan Rp1,2 juta

1. Masuk ke mesin pencari

2. Ketik eform.bri.co.id

3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah

4. Setelah masuk, siapkan KTP anda

5. Kemudian, masukan nomor  KTP anda

6. Masukan kode verifikasi

7. Lalu klik proses inqury

Baca Juga: 7 Panduan Cek Penerima BPUM 2021 untuk UMKM di banpresbpum id, Cair Rp1,2 Juta, Cukup Siapkan KTP

Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.

BPUM tahun 2021 hanya diberikan satu kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.

Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.

Baca Juga: Begini Cara Cek bansos PKH 2021 Cair September 2021: cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.

Demikianlah informasi ini diberikan, semoga bermanfaat.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah