Sementara itu, untuk cara cek apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak bisa di lihat di 4 Kanal informasi yang telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) diantaranya:
1. Melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2.Jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175.
4. Call center Layanan Masyarakat 175.
Baca Juga: Link Resmi Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Siapkan KTP dan Dapatkan Rp1,2 Juta
Dari keterangan diatas ada syarat terpenting bagi pekerja yang menerima BLT Subsidi Gaji 2021 adalah harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dibuktikan dengan laporan upah terakhir yang diberikan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.***