BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT sebesar Rp1 juta kepada para pekerja atau buruh yang pada saat ini sudah memasuki tahap III. Ini penyebab dan cara ceknya di 4 Kanal BPJS Ketenagakerjaan
Namun pemberian BSU atau BLT pada tahap III sebesar Rp1 juta ini membutuhkan waktu lama dalam pencairannya.
Hal ini dijelaskan Kemnaker di salah satu komentar di akun Instagram resminya, @kemnaker, Kemnaker mengungkapkan bahwa pencairan BSU atau BLT tahap III lebih lama karena banyak menggunakan bank selain bank BUMN atau Himbara dan BSI (Aceh).
"Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai," kata Kemnaker, dilihat redaksi Bagikan Berita Senin 6 September 2021.
Bagi pekerja atau buruh yang belum memiliki rekening bank yang tergabung dalam HIMBARA, pemerintah akan membuatkannya.
Hal ini diungkapkan Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto dalam webinar TNP2K, pada Kamis 19 Agustus 2021 lalu.
"Jadi karena hampir kurang lebih sekitar 5 jutaan peserta ini tidak memiliki rekening Himbara, dan belum mempunyai rekening juga, jadi ini yang kita akan bukakan rekening barunya secara kolektif bekerja sama dengan Kemnaker dan Himbara," ujarnya.
Ia juga berharap, perusahaan dan para tenaga kerjanya segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.