Jika Anda memenuhi persyaratan di bawah ini, besar kemungkinan Anda akan lolos.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga: Link dan Cara Cek Penerima Bantuan Sosial dari Kemensos Seperti PKH, BST dan Lainnya Cukup Pakai KTP
Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD
Untuk mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PNM Mekar Tahap 3, lakukan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)