BAGIKAN BERITA - Apakah kamu mengalami kesulitan mengunggah foto dokumen KTP ketika mendaftar Kartu Prakerja?
Jika memang benar demikian, perhatikanlah ketentuan-ketentuan Kartu Prakerja pada artikel ini dan cermati setiap dokumen penting KTP kamu.
Dikutip Bagikanberita.com dari Instagram @prakerja.go.id simak dan cermati dokumen KTP kamu serta beberapa ketentuan seputar Kartu Prakerja di bawah ini:
Perhatikan ketentuannya sebagai berikut:
1. e-KTP harus asli, bukan hasil fotokopi
2. e-KTP harus atas nama kamu, bukan orang lain.
3. e-KTP tidak buram
4. e-KTP tidak rusak
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Akan Ditutup Jam Segini pada Minggu Malam Ini, Segera Daftar