BAGIKAN BERITA - Ikuti panduan simpel cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta bagi UMKM cukup siapkan dokumen pribadi KTP saja.
Anda hanya tinggal persiapkan dokumen pribadi KTP sebagai syarat akses masuk pada cek penerima BPUM 2021 di laman banpresbpum.id.
Cara cek penerima BPUM 2021 di banpresbpum.id amat sangat mudah sekali, anda hanya perlu menyiapkan KTP, HP dan kuota yang cukup.
Baca Juga: Rahasia Jitu, Link dan Cara Cek Penerima BPUM 2021 bagi UMKM di eform bri co id, Cair Rp1,2 Juta
Tak lupa juga, carilah sinyal yang bagus agar saat proses cek dapat segera tahu.
Tetap cek dan koreksi bilamana data-data sudah dimasukan pada banpresbpum.id.
Untuk cara cek penerima dapat anda simak di bawah ini:
Cara masuk ke banpresbpum.id cukup pakai KTP anda.
- Pertama masuk ke mesin pencarian
- Kedua ketik banpresbpum.id
- Ketiga masukan nomor NIK anda
- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"
Baca Juga: Serba-serbi Kartu Prakerja, Kamu Sulit Unggah Foto KTP Saat Daftar? Simak Ketentuannya Disini
- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading
- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.
BPUM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.
Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.
Baca Juga: Rejeki September 2021, Ini Cara Cek Penerima BPUM untuk UMKM di eform.bri.co.id Cair Rp1,2 Juta
Waspadai hoax terkait BPUM
Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:
Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm
Website: www.kemenkopukm.go.id
Call center: 1500587.
Demikianlah informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat. Selamat mencoba.***