2. Masukkan NIK KTP
3. Klik "Cari"
4. Maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
5. Jika muncul nama sebagai penerima, bisa segera melakukan reservasi pengambilan nomor antrean agar memudahkan pencairan di bank.
Cara reservasi online Banpres BPUM:
1. Masuk ke website https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Jika muncul nama Anda sebagai penemerima, bisa langsung mengisi reservasi.
3. Masukan data data diri seperti NIK KTP
4. Pilih Bank yang akan dijadikan tempat pencairan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta tersebut.