Buruan Cek Saldo Anda, Pencairan BSU atau BLT untuk Pekerja Dipercepat, Ini Syarat dan cara Ceknya

- 17 September 2021, 14:30 WIB
Buruan Cek Saldo Anda, Pencairan BSU atau BLT untuk Pekerja Dipercepat, Ini Syarat dan cara Ceknya
Buruan Cek Saldo Anda, Pencairan BSU atau BLT untuk Pekerja Dipercepat, Ini Syarat dan cara Ceknya /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Untuk mendukung program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah masa pandemi Covid-19 Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) atau BLT. Ini syarat dan cara ceknya

Menurut Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto, pihaknya telah menyiapkan strategi agar penyaluran BSU atau BLT dapat dilakukan secara cepat, tepat dan akurat.

“BRI melakukan pembukaan rekening dan melakukan mapping atas dasar lokasi perusahaan para penerima BSU (BLT) untuk menentukan unit kerja operasional BRI yang terdekat. Untuk pekerja yang telah memiliki rekening BRI yang aktif, dilakukan transfer langsung kepada rekening aktif pekerja tersebut,” ujarnya kepada awak media di Banten 16 September 2021.

Baca Juga: Rejeki Tak Disangka 17 September, Inilah Cara Cek Penerima PNM Mekar Rp1,2 Juta, Login banpresbpum id

Selain itu, bagi para buruh atau pekerja penerima BSU atau BLT dapat langsung mencairkan bantuan tersebut melalui ATM terdekat. Namun jika belum mempunyai rekening BRI bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat.

Selain BRI penerima BSU atau BLT juga bisa mencairkan dananya di rekening bank yang tergabung dalam Bank Himbara lainnya seperti Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Lantas apa saja persyaratan pekerja yang berhak menerima subsidi gaji ini, berikut ulasannya.

Baca Juga: Rezeki Nomplok September, Kartu Prakerja Gelombang 21 Sudah Dibuka Kamis 16 September 2021, Siapkan KTP

• WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

• Terdaftar sebagai peserta BPJS aktif di Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu peserta.

• Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

• Pekerja/buruh penerima upah.

• Memiliki rekening bank aktif.

• Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

• Bukan karyawan BUMN atau PNS.

• Cara Pencairan Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji.

Sedangkan untuk tata cara cek pencairan dana tersebut, para karyawan swasta identitasnya harus terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Rezeki Menggiurkan, Ini Link dan Cara Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Cukup KTP, Cair Rp1,2 Juta

• Buka laman kemnaker.go.id

• Klik Daftar yang berada di posisi pojok kanan.

• Masukkan id dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya, lalu isi formulir dengan lengkap.

• Setelah itu akan muncul pemberitahuan di dashboard apakah Anda penerima BLT atau tidak.

Jika Anda belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda perlu mendaftarkan akun terlebih dahulu, dengan cara berikut:

Baca Juga: Rejeki Jumat Barakah, Begini Cara Mudah Cek Daftar Penerima Pencairan BPUM 2021 Rp1,2 Juta di Eform BRI

1. Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Pilih "Buat Akun Baru"

3. Pada Kolom segmen, masukan status Anda: Pekerja Penerima Upah (PU), Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI)

4. Tulis alamat email dan pilih "Kirim"

5. Isi kode OTP yang dikirm ke email Anda, selanjut pilih "Verifikasi";

6. Jika berhasil, isi biodata Anda seperti nama, tanggal lahir, NIK, nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek), dan lain-lain, kemudian pilih "Kirim";

7. Jika berhasil, PIN akan didapatkan.

8. PIN yang Anda dapatkan dikirim melalui SMS dari nomor HP yan telah didaftarkan sebelumnya.***

 

 

 

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x