Perempuan Pembawa Hoki, Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Ini Caranya

- 17 September 2021, 17:30 WIB
Perempuan Pembawa Hoki, Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Ini Caranya
Perempuan Pembawa Hoki, Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Ini Caranya /Ali Bakti/ALi Bakti

BAGIKAN BERITA - Untuk membantu perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat pandemi corona, PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Plus kembali menggelontorkan berbagai macam program kepada para pelaku UMKM, khusus perempuan berupa pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta. Ini caranya.

Program khusus perempuan dari PNM Mekaar Plus berupa pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta ini bertujuan menguatkan ekonomi keluarga, yang bisa meningkatkan kesejahteraan nasional.

Untuk memperlancar produktivitasnya PNM Mekaar Plus membatasi usia pelaku UMKM antara 18 sampai 55 tahun. Usia produktif khusus perempuan tersebut bisa menerima bantuan hingga Rp25 juta.

Baca Juga: Rezeki Gede Banget, Cek Penerima Banpres BPUM Cair Rp1,2 Juta dan Cara Reservasi Online, Cukup Pake KTP

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Rezeki Wah Banget, Ini Cara Cek Penerima BPUM untuk UMKM di eform.bri.co.id Cair Rp1,2 Juta, Siapkan KTP

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x