Selasa Berlimpah Rezeki, Begini Cara Reservasi Banpres BPUM BRI dan BNI PNM Mekaar Rp1,2 Juta, Siapkan NIK KTP

- 21 September 2021, 14:23 WIB
Ilustrasi uang pencairan Banpres BPUM BRI dan BNI PNM Mekaar Rp1,2 Juta.
Ilustrasi uang pencairan Banpres BPUM BRI dan BNI PNM Mekaar Rp1,2 Juta. /Pikiran Rakyat

Baca Juga: Daftar Peserta di Piala Sudirman 2021, China Tampil dengan Kekuatan Penuh, Indonesia Kirim Pemain Pengalaman

Sebagaimana diketahui, pemerintah memiliki program Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN) melalui Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Banpres BPUM alias BLT UMKM menyasar kepada para pengusaha kecil yang terdampak pandemi covid-19 agar bisa bertahan.

Untuk https://banpresbpum.id, bisa juga digunakan untuk melihat daftar penerima PNM Mekaar. Mengutip laman resmi PT PNM, PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.

Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan peraturan Menkop UKM No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Banpres BPUM yang akan disalurkan kepada 500 ribu orang di bulan September 2021.

Baca Juga: Indro Warkop Sindir Warkopi yang Tidak Izin ke Warkop DKI, Alfin 'Indro Warkopi' Kasih Jawaban Mengejutkan

Akan tetapi, tidak semua masyarakat akan mendapatkan Banpres BPUM ini, melainkan hanya masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenkop UKM No.2/2021.

Untuk itu, pahami tersebih dahulu syarat dan cara agar bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta sebagai tambahan modal usaha.

Melansir Antara News, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,6 triliun bagi 3 juta penerima BPUM periode Juli-September 2021.

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x