4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.
Untuk cara cek BPUM PNM Mekaar bisa menggunakan HP atau komputer yang tersambung internet, ini caranya.
1. Kunjungi situs https://banpresbpum.id
2. Lalu, isi NIK e-KTP
3. Klik ‘cari’
4. Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.***