Tinggal 9 Hari Lagi, Inilah Cara Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta Cair September, Siapkan KTP dan KK

- 22 September 2021, 12:04 WIB
Masih ada waktu 9 hari lagi, segera cek PNM Mekar Rp1,2 juta cair September
Masih ada waktu 9 hari lagi, segera cek PNM Mekar Rp1,2 juta cair September /Pixabay.com

BAGIKAN BERITA-Mumpung masih ada waktu 9 hari lagi, segera cek bantuan PNM Mekar Rp1,2 juta cair bulan September 2021.

Seiring dengan perpanjangan PPKM, Pemerintah melalui Kemenkop UKM akan cairkan Banpres PNM Mekar sebesar Rp1, 2 juta. 

Segera cek penerima bantuan PNM Mekar BNI Rp1,2 juta, begini caranya agar cair. 

Untuk cek pencairan bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3 Rp1,2 juta bukan login banpres bpum co id.

Baca Juga: Jangan Ragu Ambil Kesempatan Ini, Anda Dapat Pinjaman hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Khusus Perempuan

Namun kamu harus login ke www.banpresbpum.id agar bantuan PNM Mekar Tahap 3 Rp1,2 juta tahap 3 bulan September 2021 ini langsung cair.

Untuk  yang ingin mengetahui apakah sudah menerima bantuan PNM Mekar Tahap 3 caranya sangat mudah, dengan menggunakan HP tetapi jangan buka eform BNI melainkan klik banpresbpum.id.

Inilah cara mudah dan efektif untuk cek penerima bantuan PNM Mekar tahap 3 di bulan September ini jangan  klik www.banpresbpum.co.id.

Baca Juga: Rezeki 22 September, Begini Cara Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Dokumen Penting Ini

Tetapi klik www.banpresbpum.id agar bantuan PNM Mekar Tahap 3 dibulan  September 2021 ini langsung cair.

Seperti diketahui bantuan PNM Mekar tahap 3 kembali dibuka bulan September caranya tinggal klik banpresbpum. id langsung dari HP.

Untuk mengetahui anda sudah menerima bantuan PNM Mekar Tahap 3 caranya sangat mudah, dengan menggunakan HP tetapi jangan buka eform BNI melainkan klik banpresbpum.id.

Nantinya nama Anda akan muncul di link banpresbpum.id sebagai penerima bantuan P Mekar tahap 3 sebesar Rp1,2 juta.

Bantuan PNM Mekar yang disebut juga sebagai BLT UMKM merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop.

Baca Juga: Rejeki Rabu 22 September, Berikut Ini Cara Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Login banpresbpum id

Bantuan ini menyasar para pelaku usaha mikro, terutama mereka yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Dana sebesar Rp1,2 juta akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terpilih melalui bank BNI

Jika Anda memenuhi persyaratan di bawah ini, besar kemungkinan Anda akan lolos.

1.Warga Negara Indonesia (WNI)
2.Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3.Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4.Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD

Untuk mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PNM Mekar Tahap 3, lakukan langkah-langkah sebagai berikut.

1. Buka laman banpresbpum.id

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Pilih "Cari"

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM program BPUM 2021 atau tidak. 

Baca Juga: Berkah bagi Perempuan, Bisa Dapat Pinjaman Rp25 Juta dari PNM Mekar Plus, Cukup Siapkan Dokumen Ini

Tata Cara Pencairan BLT UMKM Tahap 3

Artikel Ini Sebelumnya pernah tayang di Portal Purwokerto  dengan judul SELAMAT! Anda Lolos Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3 Jika Penuhi Syarat Ini, Cek di banpres bpum id

Jika Anda tertera sebagai penerima bantuan PNM Mekaar Tahap 3, maka langkah selanjutnya adalah pencairan. Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.

1. Datang ke bank penyalur dengan membawa dokumen berikut.
E-KTP
Fotokopi NIB atau SKU
KK

2. Lakukan verifikasi dan tandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai bukti penerima BLT UMKM.

3. Bank akan melakukan verifikasi data.

4. Dana sebesar Rp1,2 juta akan cair.

Pencairan dana bantuan akan berlangsung dari bulan Juli hingga September 2021 dalam 1 kali tahap pencairan.

Demikianlah informasi mengenai cara cek penerima bantuan PNM Mekar Tahap 3 dan pencairannya. Semoga bermanfaat.*** ( Nisa Hidayat/ Portal Purwokerto)

 

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Portal Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x