Rezeki Tak Terduga, Buruan Cek di eform.bri.co.id, BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Ini Cara Ceknya

- 22 September 2021, 13:02 WIB
 Rezeki Tak Terduga, Buruan Cek di eform.bri.co.id, BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair,  Ini Cara Ceknya
Rezeki Tak Terduga, Buruan Cek di eform.bri.co.id, BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Ini Cara Ceknya /Tangkap Layar/Eform BRI/

BAGIKAN BERITA - Di kala PPKM masih berlangsung, pemerintah melalui Kemenkop dan UKM telah menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau lebih dikenal BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta kepada para pelaku usaha kecil yang saat ini sudah memasuki tahap akhir. Ini cara cek di link eform.bri.co.id cukup dengan KTP dan HP.

Untuk mengecek penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar sebesar Rp1,2 juta, cukup membuka laman eform.bri.co.id yang telah disediakan BRI dan bisa dilakukan dengan menggunakan handphone (HP).

Selain dengan HP, pelaku UMKM juga harus menggunakan KTP untuk mengecek secara online siapa saja penerima Banpres BPUM atau BLT sebesar sebesar Rp1,2 juta di link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Alhamdulillah, Berkat Doa Seorang Ibu Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair, Ini Syarat dan Cara Ceknya

Untuk BPUM tahun 2020 telah sukses tersalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan dana sebesar Rp 28,8 triliun. Tentunya BPUM untuk 2021 nominal anggaran dan jumlah penerimanya juga sama, di mana masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan langsung Rp 2,4 juta.

Adapun berdasarkan Survei Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kemenkop UKM, kepada 1.261 responden sebanyak 88,5 persen penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku.

Pencairan Bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta dilakukan untuk untuk membantu pelaku UMKM di kala PPKM. Hal ini disampaikan Menkeu Sri Menkeu Sri Mulyani melalui channel YouTube Kemenkeu RI beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jangan Ragu Ambil Kesempatan Ini, Anda Dapat Pinjaman hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Khusus Perempuan

“PPKM ini pada Juli sampai September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” ujarnya.

Untuk syarat pelaku UMKM sebagai penerima dana bantuan BPUM pada 2021 sebesar Rp1,2 juta adalah sebagai berikut;

1. WNI

2. Memiliki KTP elektronik

3. Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUMD

4. Tidak sedang menerima kredit KUR

5. Memiliki usaha mikro yang lengkap dengan dokumen pendukung pengajuan BPUM

6. Melengkapi berkas pengajuan berupa KK, KTP, SKU atau NIB

7. Telah melakukan pengajuan berkas tersebut ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat

8. Jika pernah menjadi penerima pada tahun 2020, berkesempatan dapat bantuan tunai Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang

9. Pelaku UMKM yang memiliki lokasi usaha berbeda dengan alamat KTP, bisa mengajukan SKU saat pendaftaran.

Baca Juga: Trio Warkopi Minta Dipertemukan dengan Indro Warkop, Netizen: Belajarlah ke Amel yang Mirip Almh Nike Ardila

Pelaku UMKM yang lolos dan memenuhi syarat untuk mendapatkan dana BPUM Rp1,2 juta akan dihubungi bank melalui SMS, telepon atau WhatsApp

Berikut cara lengkap cek data penerima yang lolos bantuan tunai Rp1,2 juta melalui link eform.bri.co.id:

1. Siapkan NIK KTP

2. Buka link eform.bri.co.id

3. Pilih BPUM

4. Masukkan NIK KTP pada kolom “nomor KTP”

5. Ketikkan kode verifikasi

6. Klik proses inquiry

7. Link eform.bri.co.id akan melakukan proses pencarian

Baca Juga: Rejeki Rabu 22 September, Berikut Ini Cara Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Login banpresbpum id

Pelaku UMKM yang lolos akan mendapatkan pemberitahuan berlatar hijau yang menyatakan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar jadi penerima BPUM 2021 dan dapat melakukan pencairan dana bantuan tunai Rp1,2 juta ke bank BRI dengan membawa syarat KTP asli dan fotokopi, buku rekening (jika diperlukan), serta mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI.***

 

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x