BAGIKAN BERITA - Masyarakat pelaku UMKM yang mau cek pencairan bantuan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta bisa segera login di eform.bri.co.id/bpum.
Setelah akses eform.bri.co.id/bpum, penerima bantuan BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta yaitu pelaku UMKM bisa melanjutkan dengan mengikuti tata cara selanjutnya.
Salah satu syarat dalam pencarian bantuan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta untuk pelaku UMKM adalah dengan menyiapkan dokumen penting seperti KTP dan KK.
Pemerintah memberikan program bantuan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta untuk UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Adapun teknis pengaturan pendaftaran antrian dan jadwal pencarian uang Rp1,2 juta bisa juga dilakukan secara online.
Untuk pencairannya sendiri, sedikit berbeda dengan tahap sebelumnya. Karena pelaku usaha yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM 2021 harus melakukan reservasi atau mendaftar antrian secara online.
Antrian atau reservasi online ini dilakukan untuk menentukan jadwal atau tanggal pencairan bantuan BLT UMKM yang diberikan Kementrian Koperasi dan UKM RI, bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19.