Ambil Kesempatan Langka Ini, PNM Mekaar Plus Berikan Pinjaman hingga Rp25 Juta bagi Perempuan, Ini Syaratnya

- 23 September 2021, 07:11 WIB
Ambil Kesempatan Langka Ini, PNM Mekaar Plus Berikan Pinjaman hingga Rp25 Juta bagi Perempuan, Ini Syaratnya
Ambil Kesempatan Langka Ini, PNM Mekaar Plus Berikan Pinjaman hingga Rp25 Juta bagi Perempuan, Ini Syaratnya /PNM/

BAGIKAN BERITA - PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Plus yang nasabahnya beranggota kaum perempuan, kembali membuat program menarik berupa pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta. Ini syaratnya.

Selain itu dalam program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus bagi kaum perempuan tersebut, setiap nasabahnya tidak harus memberikan jaminan dalam bentuk fisik.

Adapun tujuan dari pemberian modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar ini, agar kaum perempuan yang telah memiliki usaha sebelumnya, bisa lebih maju dan dapat menopang perekonomian keluarga.

Baca Juga: Gara-gara Kebiasan Buruk Ini, Mohamed Salah Mendapat 3 Kartu Kuning Saat Memperkuat Liverpool

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Rejeki Malam Hari, Segera Login banpresbpum untuk Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan KTP, KK

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x