Uang Gratisan, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Banpres BPUM tahap 3 Cair Rp1,2 Juta Lewat PNM Mekaar

- 25 September 2021, 15:00 WIB
Sediakan dokumen KTP,  anda sudah bisa cek dan berikut syarat agar dapat Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta lewat PNM Mekaar.
Sediakan dokumen KTP, anda sudah bisa cek dan berikut syarat agar dapat Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta lewat PNM Mekaar. /Pixabay. Com/

Akan tetapi ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM di Indonesia.

Di tahun sebelumnya diterima Rp2,4 juta, namun kini menjadi ini Rp1,2 juta.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap Teten Masduki.

Baca Juga: Bisa Nonton dimana Saja, Ini Link Live Streaming Premier League Chelsea Vs Manchester City

Untuk syarat dapatkan bantuan dari PNM Mekar simak di bawah ini.

  1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan PNS/TNI/POLRI
  4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
  5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Baca Juga: Rezeki 25 September 2021, Segera Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Begini Langkahnya

Dan cara cek BPUM PNM Mekaar dapat pake HP atau komputer, ini cara mudahnya.

  1. Kunjungi situs https://banpresbpum.id
  2. Lalu, isi NIK e-KTP
  3. Klik ‘cari’
  4. Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.***

Demikianlah informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x