Akan tetapi ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM di Indonesia.
Di tahun sebelumnya diterima Rp2,4 juta, namun kini menjadi ini Rp1,2 juta.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap Teten Masduki.
Baca Juga: Bisa Nonton dimana Saja, Ini Link Live Streaming Premier League Chelsea Vs Manchester City
Untuk syarat dapatkan bantuan dari PNM Mekar simak di bawah ini.
- Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS/TNI/POLRI
- Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
- Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.
Dan cara cek BPUM PNM Mekaar dapat pake HP atau komputer, ini cara mudahnya.
- Kunjungi situs https://banpresbpum.id
- Lalu, isi NIK e-KTP
- Klik ‘cari’
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.***
Demikianlah informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.***