Untuk syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:
- Perempuan.
- Sudah memiliki modal kerja
- Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
- Kelompok minimal 10 orang.
- Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan
- 6. Pembayaran cicilan.
- e-KTP dan surat lain.
Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar sebagai berikut:
- Peningkatan pengelolaan keuangan
- Pembiayaan modal tanpa agunan
- Penanaman budaya menabung
- Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis
Ini kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:
1. Layanan PNM Mekaar diperuntukan
kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
2. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)
3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah
Baca Juga: Alhamdulilah, Doa Orang Tua Dikabulkan, Banpres BPUM atau BLT UMKM dari PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair