Alhamdulillah, Rezeki Anak Yatim , Segera Cek Rekening Anda, Banpres BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta Cair

- 28 September 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi, Telah carir Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta
Ilustrasi, Telah carir Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta /Ali Bakti/

BAGIKAN BERITA - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau lebih dikenal dengan BLT UMKM Rp1,2 juta yang disalurkan melalui PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) telah Cair.

Penyaluran Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta yang dilakukan oleh PNM Mekaar bertujuan agar usaha yang dikelola pelaku usaha kecil bisa lebih berkembang dan dapat menopang perekonomian keluarganya.

Rencananya pada akhir September ini Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta akan berakhir, sehingga para pelaku UMKM masih punya waktu selama 3 hari lagi untuk mendapatkan bantuan yang disalurkan melalui PNM Mekaar tersebut.

Baca Juga: Ada Pesawat Nyasar Menghantam Milisi Iran di Wilayah Suriah Timur, Membuat Israel Tingkatkan Kewaspadaan

Sedangkan untuk, besaran rupiah yang diterima pada tahun ini, berbeda dengan tahun yang lalu.Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya dan telah sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Menteri koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.

Baca Juga: Bobby IKON dan Tunangannya Sambut Kelahiran Anak Pertama, Begini Konfirmasi Agensi YG Entertainment

Dalam menyalurkan BLT UMKM ini, pemerintah telah menggandeng dua bank sebagai pihak yang akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta yakni BNI dan BRI.

Salah satu penyalur, yakni BNI sendiri bekerja sama dengan PNM Mekaar untuk memberikan bantuan kepada nasabah Mekaar. Menurut BNI, BPUM dan PNM Mekaar merupakan dana bantuan yang sama, oleh karena itu, pengecekan bisa dilakukan dengan cara yang sama, begitu pula proses pencairannya.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x