Buruan Datang ke PNM Mekaar Plus, Anda Dapat Pinjaman Rp25 Juta Tanpa Agunan Khusus Perempuan, Ini Syaratnya

- 29 September 2021, 15:00 WIB
Logo PNM Mekaar. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mendorong kaum perempuan agar menjadi wirausahawan
Logo PNM Mekaar. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mendorong kaum perempuan agar menjadi wirausahawan /PNM/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah bekerjasama dengan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Plus kembali menggelontorkan bantuan, salah satunya pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus perempuan dan tanpa ada jaminan apapun.

Untuk memperoleh modal usaha hingga Rp25 juta dengan tanpa jaminan, PNM Mekaar Plus mengharuskan kepada para pelaku UMKM khusus perempuan untuk menjadi nasabahnya terlebih dahulu.

Selain itu, usia nasabah khusus perempuan yang berhak menerima pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa jaminan dari PNM Mekaar Plus ini dibatasi dari 18-55 tahun.

Baca Juga: Inilah Jadwal Pertandingan Piala Sudirman 2021: Indonesia vs Denmark di Grup C, Live Streaming Vidio

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Rezeki Besar Tiba, Ini Link dan Langkah Cek Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id, Cukup KTP, Cair Rp1,2 Juta

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x