Dasyat Tanpa Agunan! Dapat Pinjaman Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Khusus Perempuan, Ini Cara dan Syaratnya

- 30 September 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi, PNM Mekaar Plus Berikan Pinjaman Maksimal Rp25 Juta
Ilustrasi, PNM Mekaar Plus Berikan Pinjaman Maksimal Rp25 Juta /PNM/

BAGIKAN BERITA-PNM Mekaar Plus merupakan kelanjutan dari PNM Mekar membuat program menarik berupa pinjaman modal usaha maksimal Rp25 juta khusus perempuan dan tanpa agunan.

Sebelumnya PNM Mekar yang konsen kepada pelaku UMKM dan khusus perempuan ini memiliki plafon pinjaman maksimum Rp5 juta, namun seiring berjalannya waktu lahir PNM Mekaar Plus yang memiliki plafon lebih tinggi yakni Rp25 juta dan sama-sama tanpa agunan.

PNM Mekaar Plus juga memiliki aturan main yang sama seperti PNM Mekaar, yakni pinjaman tanpa agunan tetapi hanya berbeda dalam plafon peminjamannya maksimal Rp25 juta yang sama-sama menyasar kelompok perempuan prasejahtera untuk mengembangkam bisnisnya dengan pendampingan.

Baca Juga: Rejeki Kamis 30 September, Buruan Cek PNM Mekar Rp1,2 juta, Segera Login banpresbpum dan Siapkan Dokumen KTP

Dalam pelaksanaan di lapangan, setiap kelompok perempuan yang sudah menjadi nasabahnya wajib melaksanakan pertemuan kelompok mingguan.

Selain pembayaran, pertemuan ini diisi dengan kegiatan pembacaan janji dan doa, penanaman nilai-nilai kejujuran, disiplin, kerja keras, dan tepat waktu.

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Baca Juga: Aktor Serial Netflix Squid Game, Park Hae Soo dan Istri Tengah Berbahagia Atas Kehadiran Anggota Keluarga Baru

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Baca Juga: Inilah kunci jawaban kelas 4 SD, Apa Makna dari Simbol Sila Pertama Pancasila?

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Baca Juga: Saksikan Film Pengkhianatan G 30 S PKI Tayang di TVOne Hari Ini, Peristiwa Kudeta terhadap Presiden Soekarno

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Baca Juga: Tinggal Hari Ini, Buruan Cek Penerima PNM Mekar Rp1,2 Juta Segera Login banpresbpum id Sebelum Terlambat

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Baca Juga: Rezeki Bombastis, Begini Tata Cara Cek Penerima Pencairan PNM Mekar Bank BNI Rp1,2 Juta, Cek Sebelum Terlambat

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

Baca Juga: Inilah Detik-detik Menegangkan Aldebaran Akan Dibunuh dan Ditusuk Penjahat di Ikatan Cinta

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Lesty Kejora dan Aurel Hermansyah Bagikan Foto Bareng 'Bumil', Perut Lesty Disorot Netizen: Udah Gede Aja!

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Kabar Gembira, Warga Bandung Akan Punya Flyover Kiaracondong Buahbatu hingga Batununggal

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

 

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah